Merampok dan bunuh ibu kandung karena judi online

Warga Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, AL (48) nekat merampok dan membunuh ibu kandungnya R (80).

Hal itu dilakukan pelaku karena pengaruh judi online dan narkoba jenis sabu-sabu.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Djoko Wienartono mengatakan, pembunuhan terjadi di Desa Padabaho, Kecamatan Bahodopi, pada Minggu 28 Mei 2023 sekitar pukul 04.00 WITA.

Diberitakan Kompas TV, Senin (10/6/2024), pelaku AL membunuh R saat tidur. Setelah R meninggal, AL mengambil perhiasan korban dan kabur ke rumah teman. Di sana, ia menyembunyikan barang-barang berharga korban yang ia curi dengan cara di kubur dalam tanah.

Pelaku sempat minta uang ke R tapi tidak diberikan. R tahu uang itu untuk main judi online dan membeli narkoba. AL ditangkap pihak kepolisian pada Senin (29/5/2023).

"Pelaku saat ini ditahan di Polres Morowali dan dijerat pasal pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan atau Pasal 338 KUHP dan 365 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," tegas Djoko.

(Sumber: Kompas.com/Ahmad Riyadi, Defriatno Neke, Adhyasta Dirgantara, Dian Erika Nugraheny | Editor: Robertus Belarminus, Dita Angga Rusiana, Ihsanuddin, Dani Prabowo)

JAKARTA - Peneliti bidang sosial The Indonesian Institute (TII) Dewi Rahmawati Nur Aulia menilai wacana mengikutsertakan korban judi nline sebagai penerima manfaat dana bantuan sosial (bansos) yang dikelola oleh Kementerian Sosial sebagai langkah yang tidak tepat.

Dewi mengingatkan bahwa ketentuan penerima dana bansos sudah diatur dalam undang-undang yakni masyarakat miskin, mulai dari yang berstatus hidup tidak layak hingga menjalani pengupahan di bawah upah minimum. Sedangkan para korban judi online melakukan aktivitas nirmanfaat itu atas kemauan mereka sendiri, hingga kemudian kehilangan harta dan mungkin terjerat utang.

"Seperti yang kita ketahui, para pelaku ini kan sebenarnya mereka melakukan aktivitas itu kan merupakan atas keputusan pribadi," kata Dewi di Jakarta, Sabtu.

Menurutnya, masyarakat yang terjerat dalam judi online lebih dari setengahnya merupakan kelompok dengan penghasilan yang cukup, bahkan beberapa korban merupakan kalangan dengan upah lebih tinggi dari upah minimum.

Ia menilai kondisi korban yang menjadi miskin akibat terjerat judi online dilakukan secara sadar sejak semulanya dan atas keputusan pribadi, bukan diakibatkan karena kemiskinan struktural.

Oleh karena itu, Dewi justru menekankan pemerintah seharusnya lebih menggiatkan literasi mengenai bahaya judi online serta pengelolaan finansial agar masyarakat memahami betul cara investasi dengan tepat dan tidak tergoda untuk mendapatkan penghasilan tambahan dengan cara instan melalui judi online.

Di samping itu, ia juga menilai Kementerian Sosial masih memiliki banyak pekerjaan rumah dalam hal data penerima manfaat dana bansos yang tercantum dalam sistem DTKS sehingga lebih baik kementerian dan lembaga terkait fokus memperbaiki hal tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy pada Kamis 13 Juni di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, menegaskan bahwa praktik judi baik secara langsung maupun daring (online), dapat memiskinkan masyarakat, sehingga kalangan tersebut kini berada di bawah tanggung jawab kementerian yang ia pimpin.

Muhadjir mengaku telah melakukan banyak advokasi untuk korban judi online, bahkan memasukkan mereka dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bantuan sosial.

"Kemudian mereka yang mengalami gangguan psikososial, kita minta Kementerian Sosial (Kemensos) untuk turun melakukan pembinaan dan memberi arahan," kata Muhadjir.

Presiden RI Joko Widodo juga telah membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta 14 Juni 2024.

Satgas tersebut dipimpin Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto didampingi Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sebagai Wakil Ketua Satgas, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie sebagai Ketua Harian Pencegahan, dan Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong sebagai Wakil Ketua Harian Pencegahan.

ASN akhiri hidup, habis Rp 16 juta untuk judi online

Seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial GM (39) meninggal bunuh diri di rumahnya, Kecamatan kokalukuna, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Jumat (23/6/2023).

GM yang bekerja di kantor pemerintah Kabupaten Buton nekat mengakhiri hidupnya karena diduga terlilit utang akibat judi online.

“Jadi dugaan sementara keterangan dari istrinya dan anaknya, korban tersebut diduga terlibat judi online. Sehingga ada beberapa utang piutang yang kalah dalam judi tersebut,” kata Kasi Humas Polres Baubau, AKP Abdul Rahmad diberitakan Kompas.com, Jumat (23/6/2023).

Korban ditemukan tak sadar diri dalam kamar oleh anaknya. Istri GM meminta tolong kepada tetangga untuk membawa korban ke rumah sakit. Namun nyawa GM tidak tertolong. Korban dibawa pulang untuk dikuburkan.

Menurut keluarga GM, korban mengikuti tiga misi permainan judi online. Dia membayar total Rp 16 juta tapi tidak pernah menang. Karena kalah, dia harus mencari uang pinjaman untuk membayarnya. Namun, dia terus mengulangi bermain judi online.

Prajurit TNI bunuh diri terlilit utang judi Rp 819 juta

Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayjen (Mar) Endi Supardi saat konferensi pers terkait kematian Lettu Laut Eko Damara (30), personel kesehatan Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Mobile RI-PNG Batalyon Infanteri 7 Marinir, dari Markas Korps Marinir, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).

Prajurit TNI Personel Satuan Tugas Mobile RI-PNG Batalion Infanteri 7 Marinir Lettu Eko Damara meninggal diduga bunuh diri karena terlilit utang judi online saat bertugas di Papua.

Komandan Korps Marinir Mayor Jenderal Endi Supardi mengatakan, Lettu Eko mengakhiri hidup di Pos Komando Taktis Komando Rakyon Militer Dekai, Papua, Sabtu (27/4/2024) sekitar pukul 13.00 WIT.

Prada PS yang bertugas di Batalyon Kesehatan (Yonkes) Divisi Infanteri (Divif) 1 Kostrad terlilit utang Rp 819 juta untuk judi online. Utang itu didapat dari rekan sesama dokter, rekan satuan tugas, warung di daerah operasi, dan bank.

"Di satgas tidak beli apa apa, di keluarga juga tidak menerima apa-apa, digunakan untuk judi online. Harapannya tugas di sana bisa mengembalikan uang, ternyata tidak, waktu semakin habis, sehingga mengambil langkah seperti ini (bunuh diri)," jelas Endi, dikutip dari Kompas TV, Senin (10/6/2024).

KORBAN JUD SLOT ONLINE TERBARU MASIH MUDA KECANDUAN JUDI

Belanja di App banyak untungnya:

KOMPAS.com - Judi online sudah merajalela dan dampaknya bisa sangat parah dirasakan masyarakat Indonesia.

Kasus kematian akibat terlilit utang atau ketagihan judi online sudah banyak terjadi. Terbaru, seorang polisi wanita (polwan) membakar suaminya yang juga polisi di Mojokerto, Jawa Timur.

Alasannya, istri kesal karena gaji suami habis dipakai untuk judi online.

Menko PMK soal judi online: sangat parah

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, kasus polwan bakar suami karena judi online menunjukkan pengaruh judi online yang sudah sangat parah.

"(Pengaruh judi online) sudah sangat parahlah, kita sudah tahulah itu," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, diberitakan Kompas.com, Senin (10/6/2024).

Sebelumnya, banyak korban dari berbagai status dan profesi yang meninggal akibat jeratan judi online. Tak hanya warga sipil atau pengangguran, orang yang bekerja sebagai aparat kepolisian, TNI, bahkan pegawai negeri dapat menjadi korban judi online.

Berikut deretan kejadian nahas yang dialami korban akibat pengaruh judi online.

Baca juga: 5 Fakta Polwan Bakar Suami di Mojokerto gara-gara Gaji Ke-13, Berawal dari Judi Online

Polwan Polres Mojokerto Kota, Briptu FN (28) membakar suaminya Briptu RDW (28) di rumah dinas Kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (8/6/2024).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, FN sakit hati karena RDW kecanduan judi online. Korban sering bermain judi online menggunakan uang belanja istri.

Akibat perbuatan FN, korban mengalami luka bakar 90 persen dan meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) pukul 12.55 WIB di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Mojokerto.

FN mengetahui gaji ke-13 milik suaminya dalam rekening bank senilai Rp 2.800.000 berkurang menjadi tinggal Rp 800.000.

FN lalu membeli bensin dalam botol dan disimpan di atas lemari teras rumah. Dia menelepon RDW perihal uang tersebut dan meminta korban pulang. FN juga mengancam akan membakar anak-anaknya jika suaminya tidak segera pulang.

Setiba RDW di rumah, keduanya terlibat cekcok hingga FN menyiramkan bensin ke tubuh suaminya. Nahas, ada kobaran api tidak jauh dari lokasi korban.

RDW pun terbakar dan dilarikan ke rumah sakit. Dia kemudian meninggal dunia.

Baca juga: Motif Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Sakit Hati Uang Belanja Dipakai Judi Online

KSAD: Lagi tren anak-anak judi online

Tak hanya Eko, kejadian serupa menimpa prajurit Batalyon Kesehatan (Yonkes) Divisi Infanteri (Divif) 1 Kostrad, Prada PS.

Dia bunuh diri di Kamar OB Rumah Sakit lapangan Yonkes 1/YKH/1 Kostrad di Jalan Cimandala Raya, Cimandala, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Selasa (4/6/2024) dini hari.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menduga, korban meninggal karena terlibat judi online.

"Ya itu kan kita progres pemeriksaan ya. Kemungkinan besar sekarang lagi banyak tren memang anak-anak ini judi-judi online seperti itulah," ujarnya, dilansir dari Kompas.com, Kamis (6/6/2024).

Maruli menyebut, pihaknya sedang mencari kepastian penyebab Prada PS bunuh diri. Namun, dia membantah tindakan itu berkaitan dengan kesejahteraan TNI AD.

Baca juga: Kominfo Buka Suara soal Dugaan Aplikasi Judi Online Terdaftar PSE

Pekerja IKN tewas, kehabisan uang akibat judi online

Jenazah pekerja IKN yang tewas bunuh diri dipulangkan ke kampung halamannya di Ciamis, Jawa Barat

Pria berinisial AA (33) yang bekerja di Intake Bendungan, Ibu Kota Negara (IKN) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur mengakhiri hidup pada Minggu (4/6/2023) pukul 10.30 Wita usai kehabisan uang akibat judi online.

Kapolsek Sepaku AKP Kasiyono mengatakan, korban memiliki hobi main judi slot atau judi online. Korban juga kerap melakukan pinjaman online di beberapa aplikasi. Kebiasaan ni membuat dia sulit mengirimkan uang ke istrinya.

“Hasil penyelidikan memang yang bersangkutan memiliki hobi main slot. Dan ada beberapa tagihan pinjol yang belum dibayar, yang kami temukan ada tagihan sebesar Rp 640.000,” kata Kasiyono dikutip dari Kompas.com Senin (5/6/2023).

Sebelum kejadian, korban izin pulang lebih dulu ke kontrakannya. Rekan kerja tidak curiga.

Namun saat disusul, AA ditemukan meninggal dalam kamar mandi. Jasadnya dipulangkan ke Ciamis, Jawa Barat.

Baca juga: Ramai Iklan Judi Online Nikita Mirzani di Twitter, Ini Kata Kominfo